You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Selesaikan Survei KHL di 15 Pasar Tradisional
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans Selesaikan Survei KHL di 15 Pasar Tradisional

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 15 pasar tradisional dan satu pasar modern di Ibukota.

Sesuai PP 78 tahun 2015 sudah rumusnya

Survei KHL dilakukan sebagai pembanding terhadap formula penghitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sesuai pasal 44 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Sesuai PP Nomor 78 tahun 2015 sudah ada rumusnya. UMP berjalan ditambah Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) dan laju inflasi. Namun DKI Jakarta tetap melakukan survei KHL sebagai pembanding," ujar Andri Yansyah, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Jumat (19/10).

Distribusi Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP Diminta Tepat Sasaran

Andri menuturkan, survei KHL telah dilakukan tiga kali pada Agustus, September dan Oktober 2018 lalu. Dalam satu kali survei, pihaknya mendatangi lima pasar tradisional sebagai sampel perwakilan lima wilayah kota.

Ia menyebutkan, survei KHL pertama dilakukan di Pasar Jatinegara, Pasar Koja, Pasar Cengkareng, Pasar Blok A, dan Pasar Sumur Batu. Sementara survei KHL kedua di Pasar Kramat Jati, Pasar Sunter, Pasar Grogol, Pasar Kebayoran Lama, dan Pasar Senen.

"Survei KHL ketiga di Pasar Cakung, Pasar Pademangan Timur, Pasar Sawah Besar, Pasar Minggu, dan Pasar Palmerah serta satu pasar modern di Cempaka Putih," sambungnya.

Lebih jauh Andri menjelaskan, setelah survei selesai dilakukan, pihaknya melakukan penginputan. Hasilnya ditemukan selisih yang sangat signifikan pada harga bahan pokok komoditas bayam dan kangkung jenis tertentu.

"Ada bayam darat dan bayam air yang di Jakarta Utara jauh berbeda harganya. Sehingga kita lakukan survei ulang," ucapnya.

Andri mengutarakan, setelah ini, pihaknya akan menggelar sidang penetapan UMP DKI tahun 2019 bersama perwakilan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

"Tanggal 1 November, UMP tahun 2019 harus sudah diumumkan secara serentak. Kesepakatannya sidang satu hari selesai. Segala permohanan sudah kita akomodir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1452 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti